1. KEADILAN
Pada umumnya Keadilan dipahami memberikan apa
yang menjadi hak orang lain dan menerima apa yang menjadi haknya. Keadilan
mengandung beberapa unsur, yang pertama, martabat manusia. Menegakkan keadilan
berarti menegakkan dan membela martabat manusia. Unsur kedua, hak asasi
manusia. Dengan pengakuan akan martabat manusia sebagai gambar dan rupa Allah
berarti adanya kesadaran akan kedudukan yang sama rendah dan sama tinggi di
hadapan Allah. Oleh karena itu perlu dibangun relasi untum saling menghormati
hak-hak diri sendiri, sesama dan ciptaan Allah. Unsur ketiga adalah kewajiban
asasi manusia. Kewajiban asasi manusia antara lain adalah berbelas kasih,
berlaku adil dan mencintai sesama ciptaan.
2. PERDAMAIAN
2. PERDAMAIAN
Kata damai dalam bahasa Ibrani adalah syalom yang
berarti suatu keadaan yang aman, nyaman, dan penuh rahmat. Perdamaian terjadi
karena adanya relasi yang harmonis antara sesuatu yang dirindukan manusia,
bahkan oleh Allah sendiri yaitu bersatunya manusia dengan manusia lainnya,
manusia dengan alam, manusia dengan Allah sendiri. Perdamaian adalah buah dari
keadilan, artinya apabila ada keadilan disitu pasti ada perdamaian.
3. KEUTUHAN CIPTAAN
Keutuhan adalah suatu keadaan yang tidak retak,
terpecah-pecah atau terpisah-pisah. Ciptaan adalah semua makhluk ciptaan Tuhan,
manusia dan alam semesta dengan segala isinya. Jadi keutuhan ciptaan diartikan
suasana hidup yang diwarnai oleh kesatu-paduan yang menyeluruh dari semua
ciptaan Tuhan, hidup bersama di alam semesta sebagai saudara-saudari satu sama
lain.
0 komentar:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.